Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Dilantik Ditengah Rekapitulasi Penghitungan Suara

Pelantikan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gedung KPU RI, Jakarta (20/2/2024). Dok.KPU
Pelantikan Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota di Gedung KPU RI, Jakarta (20/2/2024). Dok.KPU

Kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melantik Anggota KPU Provinsi pada 2 Provinsi dan Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 13 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gedung KPU, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari berpesan kepada anggota KPU yang baru saja dilantik, agar dalam menyelenggarakan pemilu harus berpedoman pada ketentuan perundang-undangan, termasuk berpedoman kepada peraturan KPU, peraturan Bawaslu, dan peraturan DKPP.

Serta berpegangan teguh pada kode etik penyelenggara pemilu dan ikuti kegiatan-kegiatan atau pelaksanaan tahapan dengan standar operating procedure atau SOP yang sudah ditentukan.

“Dengan demikian teman-teman ketika bekerja itu tidak ragu-ragu, punya pegangan yang kokoh, tidak mudah terombang-ambing, tidak mudah kena tekanan atau kena rayuan-rayuan yang itu sifatnya di luar ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Hasyim.

Hasyim meminta anggota KPU yang baru dilantik supaya solid, baik berlima atau bertujuh, sesama anggota KPU.

Segala sesuatunya diputuskan dengan mekanisme kolektif kolegial melalui rapat pleno dan kemudian juga harus berkomunikasi, berkoordinasi dengan jajaran sekretariat karena yang akan melaksanakan atau menindaklanjuti segala keputusan para anggota KPU adalah sekretariat KPU provinsi, maupun KPU kabupaten/kota.Hari Ini KPU Melakukan Rekapitulasi di Tingkat PPK

“KPU provinsi atau KPU Kabupaten/Kota adalah pemimpin kepemiluan di tingkat provinsi, sehingga harus mampu memimpin kepemiluan di tingkat provinsi masing-masing. Termasuk mengkoordinasikan, mengkoordinir memimpin KPU kabupaten/kota dan juga sekaligus sebagai pihak yang mengkoordinasikan antara KPU pusat dengan KPU kabupaten/kota bagi Anggota KPU Provinsi,” jelasnya.

Hasyim menjelaskan saat ini tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan tengah berlangsung, sehingga KPU provinsi diminta melakukan koordinasi dan supervisi ketat.

Ini agar proses rekapitulasi berjalan jujur, transparan, dan akuntabel, serta menjaga kemurnian suara pemilih dari TPS sampai rekapitulasi tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu secara nasional.

“Pesan kami, saudara sekalian jaga kesehatan, jaga ritme kehidupan sehari-hari, supaya kemudian kita tetap dapat melaksanakan tugas sampai tuntas, sampai akhir dalam kondisi sehat,” ucapnya. (*/auf)