Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Saat Akan Transaksi Uang Tebusan

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor, AM (44),
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor, AM (44). Foto Ist

 

 

Kopasnews.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang berhasil menangkap seorang pelaku penggelapan sepeda motor, AM (44), setelah terjadi kejar-kejaran di lapangan.

Penangkapan ini dilakukan oleh Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, bersama timnya di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.IK, melalui Kapolsek Lembah Melintang, AKP Junaidi, membenarkan penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/81/VI/2024/SPKT/Sek.LM/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tertanggal 29 Mei 2024.

“Benar, penangkapan terhadap pelaku AM berdasarkan laporan tersebut,” ujar AKP Junaidi, Minggu (2/6/2024).

Pelaku AM diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada tahun 2013. Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Jaran Singgalang 2024 yang sedang dilaksanakan oleh Polres Pasaman Barat.

“Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy dengan Nomor Polisi BA 3125 SAA telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Junaidi.

Baca Juga : Pelaku Jambret Ditangkap di Rumah Orangtuanya

Kasus ini bermula ketika pelaku meminjam sepeda motor Scoopy milik Ahmad Haisar di sebuah warung kopi di Jorong Lombok Gunung Pioner, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, pada Senin (27/5/2024) sekitar pukul 17.00 WIB dengan alasan untuk membeli rokok.

Namun, pelaku tidak kembali dan bahkan meminta uang tebusan sebesar Rp3 juta kepada korban dengan lokasi transaksi di Jorong Lombok Gunung Pioner.

Baca Juga : Polisi Sita Airsoftgun dan Narkotika Saat Penangkapan Pengedar Sabu

“Pelaku berhasil kami ringkus di lokasi yang telah disepakati untuk transaksi uang tebusan. Alasan pelaku meminta uang Rp3 juta kepada korban adalah karena sepeda motornya sudah digadaikan kepada orang lain. Namun, ketika tim opsnal melakukan pengintaian, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke lokasi yang telah disepakati,” ungkap AKP Junaidi.

Pelaku saat ini telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Lembah Melintang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (him)

error: Content is protected !!