Calvin Verdonk Resmi Menjadi WNI, Siap Tampil Hadapi Filipina Pada Kualifikasi Piala Dunia

Calvin Verdonk resmi jadi WNI bahkan sudah punya KTP elektronik serta berpaspor Indonesia, Rabu (5/6)
Calvin Verdonk resmi jadi WNI bahkan sudah punya KTP elektronik serta berpaspor Indonesia, Rabu (5/6)

 

Kopasnews.com – Calvin Verdonk secara resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah menyelesaikan seluruh proses naturalisasi pada Rabu (5/6). Langkah bersejarah ini mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum PSSI, Erick Thohir.

Percepatan proses WNI Calvin Verdonk, diperkirakan pemain NEC Nijmegen ini bisa menambah kekuatan Timnas Indonesia saat menghadapi Filipina pada laga terakhir kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Sebab, sebelum pertandingan melawan Filipina diperkirakan proses perpindahan federasi Calvin sudah rampung dari KNVB ke PSSI.

“Alhamdulillah, Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Ini adalah hasil kerja keras dan kerja bersama semua pihak yang mencintai sepak bola Indonesia dan ingin melihat sepak bola kita maju. Setelah pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia,” ujar Erick Thohir.

Meski telah resmi menjadi WNI, masih ada satu langkah penting yang harus diselesaikan, yaitu persetujuan dari FIFA agar Calvin dapat memperkuat timnas Indonesia di ajang internasional.

Erick Thohir tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Ketua DPR RI, Pimpinan Komisi III DPR RI, Pimpinan Komisi X DPR RI, Menpora, dan Menkumham yang terus memberikan dukungan untuk perkembangan sepak bola Indonesia menuju arah yang lebih baik.

Baca Juga : Jadwal Timnas Indonesia vs Irak Kualifikasi Piala Dunia 2026

Naturalisasi Calvin Verdonk diharapkan dapat memperkaya komposisi pemain timnas Indonesia dan membuka peluang lebih besar bagi sepak bola Tanah Air untuk meraih prestasi internasional yang gemilang.

Calvin Verdonk disiapkan untuk tampil menghadapi Filipina pada 11 Juni 2024 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), mengingatkan proses perpindahan federasi dari KNVB ke PSSI di perkirakan rampung.

Namun untuk menghadapi Irak pada Kamis 6 Juni 2024, Verdonk tidak bisa dimainkan lantaran belum pindah federasi setelah menyandang status WNI. Bahkan selesai di sumpah WNI, Calvin Verdonk langsung rekam e-KTP dan memiliki paspor Indonesia. (fah)

 

error: Content is protected !!