Kopasnews.com – Presiden Joko Widodo memberikan respons resmi terkait pemberhentian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemerintah menghormati keputusan DKPP dalam memutuskan hal tersebut.
Baca Juga : KPU Sosialisasikan PSU DPD RI Agar Partisipasi Pemilih Tak Menurun
Presiden Jokowi menambahkan bahwa pemerintah akan terus mengawal proses Pilkada mendatang untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Dia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran dan kejujuran Pilkada yang akan datang.
Adapun terkait proses administratif terkait pemberhentian Ketua KPU, Presiden menyatakan bahwa berkas tersebut masih dalam proses. “Keppres belum masuk ke meja saya,” ujar Presiden Jokowi, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, DKPP telah mengumumkan bahwa Hasyim Asy’ari bersalah karena melakukan pelanggaran asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda. DKPP kemudian memutuskan untuk memberhentikan Hasyim dari jabatan Ketua dan anggota KPU dalam sidang putusan terbuka pada Rabu, 3 Juli 2024. (afa)