Kronologi Penangkapan Teddy Minahasa Hingga Pembatalan Jadi Kapolda Jawa Timur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabel Polri terkait dugaan kasus penangkapan Teddy Minahasa. Foto/Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabel Polri terkait dugaan kasus penangkapan Teddy Minahasa. Foto/Istimewa

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabel Polri terkait dugaan kasus penangkapan Teddy Minahasa. Foto/Istimewa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabel Polri terkait dugaan kasus penangkapan Teddy Minahasa. Foto/Istimewa

Jakarta, kopasnews.com – Kronologi penangkapan Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat peredaran narkoba dibeberkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga pembatalan jadi Kapolda Jawa Timur.

Dia mengatakan, keterlibatan Teddy dalam kasus peredaran narkoba terkuak dari proses penangkapan 3 orang oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Berawal dari laporan masyarakat berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Setelah itu, kata Sigit, penyidik Polda Metro Jaya kemudian mengembangkan perkara dari keterangan 3 orang yang lebih dulu ditangkap.

Dari pengembangan perkara ditemukan keterlibatan polisi dalam dugaan peredaran narkoba itu.

Polisi yang diduga terlibat peredaran narkoba itu adalah seorang Bripka, seorang Kompol yang menjabat sebagai Kapolsek.

Penyidikan, kata Sigit, kemudian dikembangkan lagi hingga mengarah kepada seorang pengedar.

Dari sang pengedar itu, kata Sigit, penyidik menemukan ada keterlibatan seorang Polisi berpangkat AKBP yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.

“Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM. Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput yang bersangkutan dan melakukan pemeriksaan,” kata Sigit.

Lantas pada Jumat (14/10/2022) pagi dilaksanakan gelar perkara dan menyatakan saat ini Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar.

Alhasil saat ini Teddy ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divpropam Polri.

Sigit meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran untuk melanjutkan proses kasus pidana yang diduga melibatkan Teddy Minahasa.

“Jadi saya minta siapapun itu, apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan Irjen TM sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan. Jadi ada 2 hal, proses etik dan proses pidana,” ucap Sigit.

Kapolri Batalkan Teddy Menjadi Kapolda Jawa Timur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Langkah ini menyusul kasus jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat itu.

“Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Tanggapan Jokowi Soal Kemungkinan Ganti Kapolri

Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

“Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM,” ujar Kapolri.

Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

“Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana,” kata Sigit.

“Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan,” tuturnya.

Adapun Irjen Teddy Minahasa baru-baru ini ditunjuk oleh Kapolri sebagai Kapolda Jawa Timur.

Teddy dipilih menggantikan Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli bidang Sosial dan Budaya Kapolri.

Mutasi keduanya mengacu pada surat telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Pergantian jabatan tersebut dilakukan tak lama setelah tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang. (***)
Sumber : kompas.com