Hari Pertama Kerja PNS Tak Hadir Tanpa Alasan Ditindak Tegas

PNS di Dharmasraya saat mengikuti apel gabungan pasca libur lebaran Idul Fitri Selasa (16/4)
PNS di Dharmasraya saat mengikuti apel gabungan pasca libur lebaran Idul Fitri Selasa (16/4)

Kopasnews.com – Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Dharmasraya memang menjadi perhatian khusus. Hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriyah ini, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan maka akan ditindak tegas oleh Pemerintah Kabupaten setempat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan melalui Sekdakab Adlisman, Selasa (16/4/2024).

“Kita harapkan semua OPD secara berjenjang dapat mengawasi disiplin kerja aparaturnya. Dan absen hari ini dilaporkan kehadirannya segera secara tertulis,” tegas Sekda

Baca Juga : Perayaan Idul Fitri Kekuatan Besar Bagi Umat Muslim

Selain itu juga, Sekda minta awasi pelaksanaan SPIP (Sistem pengendalian Internal Pemerintahan) dalam pengelolaan keuangan ditiap OPD.

“Sehingga kita semua dapat menjadi pegawai yang professional dalam melaksanakan tugas,” pungkas Sekda.

Berdasarkan laporan Kepala OPD saat Apel gabungan tersebut, tingkat kehadiran PNS Kabupaten Dharmasraya pada hari pertama kerja pasca lebaran cukup tinggi.

“Terimakasih kepada para ASN Kabupaten Dharmasraya yang telah patuh pada aturan untuk hadir pada apel pada hari kerja pertama pasca Idul Fitri ini”, tutupnya. (rls)