Komisi II DPR RI Masih Tunggu Putusan MK Tertutup Atau Terbuka

Anggota Parlemen masih menunggu keputusan MK terkait Pemilu tertutup atau terbuka
Anggota Parlemen masih menunggu keputusan MK terkait Pemilu tertutup atau terbuka

Jakarta, kopasnews.com – Komisi II DPR RI masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan gugatan sistem pemilu. Hal ini dalam menyikapi isu Pemilu 2024 yang akan terlaksana secara proporsional tertutup.

“Kani Komisi II DPR RI taat pada konstitusi dan asas, kan hingga saat ini MK belum memutuskan apapun. Ya kita tunggu saja putusannya,” ujar Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mengatakan jika benar MK memutuskan merubah sistem Pemilu menjadi ke proporsional tertutup, maka pihaknya akan melakukan revisi terhadap undang-undang.

Baca Juga : Dua Hal Yang Bisa Menodai Pemilu 2024 Menurut Bawaslu

“Tentu jika ada kewajiban yang dibebankan oleh putusan MK untuk melakukan perubahan norma, misalnya dari yang sekarang proporsional terbuka ke proporsional tertutup maka tugas kami adalah melakukan revisi terhadap undang-undang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh pihak untuk sabar menunggu dan menghormati keputusan MK nantinya.

Baca Juga : PSSI Siapkan Dua Timnas Sambut Ivent Besar Ini

”Tapi jika Mahkamah Konstitusi menolak permohonan para pemohon yang itu artinya kita tetap menerapkan undang-undang yang ada, maka kami nggak punya tugas apa-apa. jadi kita semua Bersabarlah negara ini kan negara hukum bukan negara berdasarkan desas-desus,” tegasnya.

Baca Juga : Jemaah Haji Lansia Harus Mendapatkan Perhatian Khusus

Diketahui, beberapa hari kebelakang warganet tengah memberikan perhatian terhadap isu bahwa Pemilu 2024 diputuskan MK secara proporsional tertutup.

“Kabar ini berawal dari pernyataan pakar hukum Denny Indrayana, yang  mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup,” paparnya. (afa)

Exit mobile version