Peristiwa dan Hukum, Berita Utama  

Penindakan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, tidak sekedar dideportasi sebagai bentuk Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!