Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengimbau jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 waktu Arab Saudi. Imbauan ini disampaikan oleh Staf Khusus bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo, di Mina, Arab Saudi, pada Senin (17/6/2024).
Lontar jumrah dilarang sebelum pukul 16
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.