Kabar Daerah, Berita Utama  

Kota Pariaman menerima kabar baik setelah Pemerintah Pusat menyetujui kuota formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.491 orang. Persetujuan ini menjadi angin segar bagi para tenaga honorer di Kota Pariaman yang telah lama menantikan kesempatan ini.

Pj Wali Kota Pariaman, Roberia, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini dalam sebuah apel bersama pegawai Non-ASN (honorer) di lapangan parkir Balaikota Pariaman pada Minggu, 1 September 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!