Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan mengumumkan perubahan signifikan terkait persyaratan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024.
KPU Solok Selatan sebut syarat usung kepala daerah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.