Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan mengkonfirmasi, bahwa lebih dari 3.000 jiwa masyarakat daerah setempat belum merekam e-KTP. Hal ini akan sangat berdampak pada partisipasi pemilih atau penggunaan hak suaranya pada saat pemilu berlangsung pada 27 November 2024 nantinya.
KPU Solok Selatan sebut 3.000 an belum rekam KTP
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.