Pilkada  

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan (Solsel) mengkonfirmasi, ratusan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 7 Kecamatan Solsel mengalami pengurangan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!