Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas melarang jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar tidak lagi memberlakukan penilangan secara manual kepada pengendara melakukan pelanggaran lalulintas di jalan raya.
Harus ETTLE Ini Sebabnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.