Hukum, Nasional  

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas melarang jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri agar tidak lagi memberlakukan penilangan secara manual kepada pengendara melakukan pelanggaran lalulintas di jalan raya.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

error: Content is protected !!