Dewan Pers Indonesia mencatat semakin banyaknya media massa, terutama media online, sehingga kepatuhan dalam membuat pemberitaan banyak yang tidak berpedoman kode etik jurnalistik. Kasus-kasus ini hampir ditangani dan di mediasi oleh Dewan Pers setiap bulannya.
Dewan Pers sebut pelanggaran kode etik
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.