Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) telah mengucurkan anggaran sebesar Rp15,5 miliar untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2024.
Alokasi anggaran sarana pendidikan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.