Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menaksir nilai kerugian atau dampak langsung akibat batalnya Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 minimal sebesar Rp3,7 triliun.
3
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.