Nasional, Hukum  

Presiden Joko Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi. Berkaitan dengan pernyataan Presiden Jokowi tersebut, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi mengatakan, berdasarkan fakta politik, di pemilu sebelumnya Presiden boleh berkampanye.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.