Presiden Joko Widodo mengatakan, seorang presiden boleh berkampanye dalam pemilihan umum dan memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi. Berkaitan dengan pernyataan Presiden Jokowi tersebut, pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Arya Budi mengatakan, berdasarkan fakta politik, di pemilu sebelumnya Presiden boleh berkampanye.
Gawat !, KPU Termukan Satu NIK Digunakan Untuk 900 Nama Calon Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menemukan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) digunakan untuk 900 nama calon pemilih.