Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan PT. Pos Indonesia menerbitkan Prangko Seri Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

KPU Tetapkan 43.598 Daftar Pemilih Dari 196 TPS
Sebanyak 43.598 Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan yang tersebar di 196 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pelajar itu.