Kopasnews.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan nomor urut 01, Khairunas-Yulian Efi, hasil sementara unggul dengan selisih 8.454 suara dari pasangan nomor urut 02, Armen Syahjohan-Boy Iswarmen. Hasil tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Golkar, Zigo Rolanda, dalam acara konsolidasi bersama pendukung, simpatisan, dan relawan di Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Rabu (27/11/2024) malam.
Dalam penghitungan sementara versi 01, Paslon 01 mengumpulkan 45.327 suara atau 55,51 persen dari total suara sah. Sementara itu, Paslon 02 memperoleh 36.873 suara atau 44,09 persen. Total suara sah yang masuk telah mencapai 100 persen, yakni 82.200 suara.
“Terima kasih atas perjuangan dan pengorbanan seluruh simpatisan, pendukung, serta tokoh masyarakat. Ini adalah hasil dari doa dan kerja keras kita semua untuk membawa Khairunas-Yulian Efi memimpin Solok Selatan periode kedua, 2025-2029,” ujar Zigo.
Baca juga : Bupati Solsel Memilih di TPS 005 Bersama Keluarga, Ini Pesannya ke Penyelenggara
Zigo juga menyampaikan permohonan maaf dari Paslon Khairunas dan Yulian Efi yang tidak dapat hadir dalam acara tersebut. Keduanya tengah menjalankan tugas memantau proses pemungutan suara di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Solok Selatan.
“Meskipun tidak hadir, Pak Khairunas dan Pak Yulian Efi tetap memantau perkembangan Pilkada. Kami optimis, dengan keunggulan sementara ini, mereka akan dilantik untuk periode kedua,” ujar Anggota DPR RI Komisi V itu.
Persiapan Pengawalan Suara
Zigo mengingatkan pentingnya mengawal kotak suara hingga tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa perolehan suara yang sudah masuk ke formulir C1 di seluruh TPS perlu dijaga hingga tahap rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tugas kita belum selesai. Pastikan seluruh proses berjalan lancar hingga KPU menetapkan hasil akhir. Namun, untuk saat ini, kita bisa beristirahat sejenak karena perjuangan telah menunjukkan hasil positif,” tuturnya.
Zigo juga meminta para simpatisan untuk menjaga kondusivitas dan menghargai pihak-pihak yang mendukung Paslon 02. “Mari kita tetap menghormati perbedaan pilihan, dan tidak perlu terpancing oleh hal-hal yang tidak produktif,” katanya.
Baca Juga : 16 Unit Rumah Alami Kerusakan Akibat Diterjang Badai
Dengan selisih suara yang signifikan, Zigo optimistis tidak ada ruang bagi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi. Kini, pihaknya bersiap untuk memastikan transisi dan pelaksanaan pemerintahan berjalan sesuai rencana.
Penghitungan Resmi KPU
Proses penghitungan suara resmi masih akan berlangsung hingga KPU menetapkan pemenang Pilkada Solok Selatan. Namun, dengan hasil sementara ini, Khairunas-Yulian Efi berpotensi melanjutkan kepemimpinan untuk lima tahun mendatang.
Jadi, hasil sementara selisih suara 8.454 suara yang diperoleh Paslon 01 dengan persentase 7,2 persen keunggulan Pak Khairunas-Yulian Efi.
Dia menyebut, Insyaallah Pak Khairunas akan dilantik untuk dua periode 2025-2030. Karena syarat untuk di gugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak terpenuhi lagi. (adi)