Solok Selatan, Kopasnews.com — Pemkab Solok Selatan berarap agar ratusan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (P3K) jangan sekedar ambil absen pulang atau stor wajah saja.
Akan tetapi dapat melaksanakan tugas sesuai tugas dan fungsi (tupoksi) masing-masing.
“101 P3K yang diangkat jadi pegawai jangan menjadi orang-orang yang membebani birokrasi, tetapi bisa bekerja dengan baik dilapangan,” tegas Pj Sekdakab Solok Selatan, Doni Rahmat Samulo kepada ratusan P3K di Aula Kantor Bupati Solsel, Kamis (11/2/2021)
Baik tenaga penyuluh, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Setelah dilakukan penandatanganan kontrak kerja, maka akan dievaluasi kinerja P3K dengan masa kontrak tahap awal satu tahun.
Oleh sebab itu, P3K jangan mengira selesai tanda tangan kontrak, sudah utuh jadi pegawai P3K.
Nanti katanya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan mengevaluasi kembali, bila mampu maka dikontrak lima tahun lagi hingga seterusnya jadi P3K permanen.
“Minggu depan sudah resmi jadi pegawai P3K, setelah Surat Keputusan (SK) ditandatangani Plt Bupati Solsel,” ujarnya.
P3K sebut Doni Samulo, diangkat sesuai kebutuhan daerah, untuk itu jangan berfikir macam-camam.
Atau meminta pindah setelah ditanda tangani kontrak P3K, akan tetapi lebih diharapkan bekerja dulu dengan sepenuh hati. Bukan setengah hati.
“Jangan ada berfikir untuk pindah ketika SK P3K sudah ditangan, tetapi pikirlah untuk bekerja sesuai tupoksi dengan baik dan disiplin,” terangnya. (Adi)