Kopasnews.com – Seorang bocah perempuan berusia 2,5 tahun di Jorong Leter W, Nagari Lubuk Gadang Tenggara, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, meninggal dunia diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh pamannya sendiri, ROY (40), yang merupakan kakak kandung ayahnya. Peristiwa ini dilaporkan terjadi pada 1 November 2024.
Plh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Hendra Yose, mengungkapkan bahwa kasus ini baru dilaporkan setelah korban dimakamkan.
Baca Juga : 76 Anak Yatim Terima Infak Dari Tenaga Pendidik Rp22,8 Juta
“Polisi menerima laporan terkait dugaan penganiayaan setelah korban dimakamkan. Tadi pagi, kami melakukan pembongkaran makam korban sekitar pukul 09.15 WIB, dan korban dimakamkan kembali pukul 12.30 WIB. Dugaan awal, korban meninggal akibat kekerasan yang dilakukan oleh pamannya,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Tim Satreskrim Polres Solok Selatan, bersama dokter forensik, melakukan eksumasi untuk memastikan penyebab kematian korban. “Eksumasi ini bertujuan mengumpulkan bukti forensik, mengingat visum tidak dilakukan saat korban pertama kali dimakamkan,” jelas PS Kanit I Subdit 3 Ditkrimsus Polda Sumbar.
Baca Juga : Kapolres Solok Selatan Resmikan Kampung Bebas Narkoba, Wujud Dukungan Program Asta Cita Presiden RI
Proses pembongkaran makam berlangsung disaksikan Wali Nagari Lubuk Gadang Tenggara, kepala jorong, ketua pemuda, keluarga korban, warga, dan pihak kejaksaan. Pemeriksaan forensik diharapkan dapat memperkuat bukti di persidangan.
Pengakuan Pelaku ke Polisi
Menurut keterangan Plh Kasat Reskrim itu, ROY mengakui sering melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun ia belum merinci penganiayaan seperti apa yang ia lakukan dan apa yang menjadi penyebab kekerasan yang berujung kematian terjadi di Jorong Leter W itu.
Penjabat Wali Nagari Lubuk Gadang Tenggara, Sahrizal, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan kekerasan.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk melaporkan setiap kasus kekerasan ke pihak berwajib. Restorative justice juga sering kami lakukan dalam keluarga untuk mencegah kekerasan,” katanya.
Baca Juga : Polres Solok Selatan Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ratusan Gram Ganja dari Tangan 23 Tersangka
Menurut keterangan PJ Wali Nagari itu, korban sebelumnya tinggal bersama pamannya setelah ayahnya meninggal dunia. “Korban baru sekitar satu bulan tinggal di sini setelah dibawa dari Kabupaten Mentawai. Setelah kematian korban, muncul dugaan dari warga bahwa kematian tersebut tidak wajar, hingga dilaporkan ke Polres Solsel,”ungkap Sahrizal.
Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat himbaunya jangan sekali-kali melakukan tindakan yang tidak wajar, seperti hal yang terjadi saat ini. (adi)