Bupati Minta Puluhan ASN Segera Pindahkan Ke Tempat Bekerja Awal

20210427 215744

Bupati Khairunas menegaskan kembalikan ASN yang digeser

Puluhan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digeser oleh Kepala Daerah sebelumnya, wajib dikembalikan ke tempat bertugas semula.

Tugas tersebut wajib dilaksanakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solok Selatan, untuk menyurati 62 orang ASN yang digeser dalam daerah selama 10 tahun terakhir.

“Saya akan tinjau ulang kembali, apakah dalam waktu dekat ini sudah dikembalikan lagi atau belum,” tegas Bupati Solok Selatan Khairunas saat berdiskusi dengan ratusan eleson II,III dan IV di Aula Kantor Bupati Solsel, Selasa (27/4/2021).

Dijelaskannya, ASN yang sudah ditempatkan di lokasi awal, baik guru maupun ASN di OPD Pemkab Solsel. Yang sudah terlanjur dipindahkan oleh Bupati sebelumnya karena politik, wajib dikembalikan lagi. 

Bupati mengatakan, Pilkada tidak boleh merusak. Akan tetapi menyatukan seluruh masyarakat dan ASN.

“Jadi Kepala BKPSDM untuk segera mengembalikannya, saya akan evaluasi,” terangnya.

Sementara di tempat awal kekurangan ASN, namun harus dipindahkan ke tempat lainnya. Hal ini tidak boleh terjadi, jadi meski harus dikembalikan lagi. Kasihan guru-guru dan ASN pindah tanpa datang dari niatnya.

Sementara Wabup Yulian Efi meminta Kepala OPD harus berinovasi, jangan banyak menghabiskan APBD dengan hasil didapatkan daerah sedikit.

Selama ini diakuinya, besar pengeluaran dibandingkan hasil diterima. APBD dikeluarkan besar dan hasilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) diterima kecil.

“Ibarat travel, penumpang dua orang dan harus diantarkan ke Padang. Modal tidak dapat, jangan seperti ini lagi. Harus inovatif,” pungkasnya.

Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang tidak penting harus dikerucutkan menyangkut kondisi keuangan daerah di APBD Solsel.

“Kepala OPD jangan hanya berharap APBD Solsel, akan tetapi mampu berinovasi mendapatkan anggaran atau investor di bidang masing-masing,” pesannya. 

Terpisah, Kepala BKPSDM Solsel, Hapison mengatakan, siap mengembalikan 62 orang ASN yang digeser tersebut dan siap memberikan datanya sesuai yang diminta Bupati Khairunas.
Ada yang permintaan sendiri dan ada yang digeser sebutnya jumlahnya 62 orang dan 82 orang pindah keluar daerah,” tuturnya. Adi