Kopasnews.com – Sebanyak 30 Orang Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro, Selasa (13/8/2024).
Sekretaris DPRD kabupaten Sijunjung, Miswita membacakan surat keputusan (SK) gubernur Sumbar tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan DPRD Sijunjung periode 2019-2024 dalam prosesi pelantikan 30 Anggota DPRD Sijunjung itu.
Dari hasil Pileg lalu, sebanyak 12 Partai berhasil memperoleh kursi DPRD Sijunjung yakni : Golkar 6 Kursi, PKS 4 Kursi, Gerindra 3 Kursi, PPP 3 Kursi, PAN 3 Kursi, dan PKB 3 Kursi.
Kemudian disusul Nasdem 2 Kursi, Demokrat 2 Kursi, Perindo 1 Kursi, PDIP 1 Kursi, PBB 1 Kursi dan Hanura 1 Kursi.
Baca Juga : 20 Anggota DPRD Padang Panjang Resmi Dilantik
Baca Juga : DPD Golkar Belum Susun Kerangka Calon Ketua DPRD Solsel
Berikut Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung yang resmi dilantik tersebut:
Golkar : Ramler, Jhon Indrawan, Yusni Darti, Rengga Wana Putra, Hardevi, Syafri
PKS : Gusri Hamizon, Kepridaus, Meri Tones, Bakrianto
Gerindra : Syahril Syamra, Delfirman, Indrawadi
PPP : April Marsal, Sumiki Kamel, Bejo Utomo
PAN : Aroni Basri, Zalmiati, Aprisal Putra Bungsu
PKB : Nofriadi Zulka, Amlasta Boy, Emelda Wiguna
Nasdem : Efrinedi, Hadiatulloh
Demokrat : Afrizal, Syahril Effendi
Perindo : Syasmi Ultriadi
PBB : Ardi
PDIP : Givo Aldino
Hanura : Elky Armen Dinata Putra.
Semoga Anggota DPRD Sijunjung dapat menjaga dan memperjuangkan amanah rakyat yang diwakilinya untuk lima tahun kedepan. (ton)