Kopasnews.com – Menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79, Marteen Paes, kiper naturalisasi asal Belanda, akan menjalani sidang penentuan nasibnya untuk memperkuat Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada 15 Agustus 2024, dengan keputusan dari FIFA yang akan diumumkan pada 18 Agustus 2024.
Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, mengonfirmasi bahwa PSSI telah mengajukan banding atas keputusan FIFA terkait status Marteen Paes. Paes sebelumnya terganjal oleh Statuta FIFA Pasal ke-9 tentang Perpindahan Asosiasi, karena pernah membela timnas Belanda U-21 saat berusia 22 tahun.
Baca Juga : Timnas Indonesia U-19 Sabet Gelar Juara Piala AFF U-19 2024 Usai Tumbangkan Thailand
Keputusan ini membuatnya tidak dapat langsung memperkuat Timnas Indonesia meskipun sudah menjadi Warga Negara Indonesia sejak akhir April 2024.
“Kami telah mengajukan banding dan sidang akan dilaksanakan pada 15 Agustus. Pengumuman hasilnya akan keluar pada 18 Agustus. Insya Allah, kita akan berusaha memenangkan itu,” kata Yunus Nusi di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Kehadiran Marteen Paes sangat dinantikan di skuad Garuda untuk menghadapi lawan-lawan berat di babak ketiga kualifikasi, seperti Jepang, Australia, Arab Saudi, Bahrain, dan China.
Baca Juga : Timnas Indonesia Tantangan Berat Bagi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Paes, yang saat ini bermain untuk FC Dallas, diharapkan bisa memperkuat lini belakang Timnas Indonesia dengan pengalamannya di kancah internasional.
Penentuan nasib Paes ini akan sangat krusial bagi persiapan Timnas Indonesia menjelang pertandingan-pertandingan penting di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Dukungan dari berbagai pihak diharapkan bisa membantu PSSI dalam memenangkan banding ini dan membawa Paes ke lapangan hijau bersama skuad Garuda. (auf)