Kopasnews.com – Menurut laporan terbaru dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terdapat tiga Bupati yang memiliki kekayaan signifikan di Provinsi Sumatera Barat tahun 2024.
Berikut rincian kekayaan mereka:
1. Andri Warman (Bupati Agam)
Bupati Andri Warman melaporkan bahwa kekayaannya pada 25 Maret 2024 sebagai berikut:
Tanah dan bangunan senilai Rp 6.700.000.000
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 325.000.000
Kas dan setara kas senilai Rp 53.665.889
Total harta kekayaan: Rp 6.674.052.301
2. Eka Putra (Bupati Kabupaten Tanah Datar)
Bupati Eka Putra melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2022 sebagai berikut:
Tanah dan bangunan senilai Rp 12.288.600.000
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 650.000.000
Harta bergerak lainnya senilai Rp 80.000.000
Total harta kekayaan: Rp 13.018.600.000
3. Epyardi Asda (Bupati Solok)
Bupati Epyardi Asda mengungkapkan kekayaannya pada 14 Februari 2023 sebagai berikut:
Tanah dan bangunan senilai Rp 18.486.825.000
Alat transportasi dan mesin senilai Rp 3.760.000.000
Kas dan setara kas senilai Rp 42.615.071.314
Harta lainnya senilai Rp 1.780.000.000
Total harta kekayaan: Rp 66.641.896.314
Laporan ini menunjukkan bahwa ketiga Bupati tersebut memiliki harta kekayaan yang signifikan, yang sebagian besar berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan serta aset finansial lainnya. Hal ini mencerminkan transparansi dalam pengelolaan keuangan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (afa)