Tutup Homestay Bentuk Tindak Tegas Pemkab Pasbar Terdapat Pekat

Satpol-PP Padang Panjang bersama Aparat TNI-POLRI, tokoh adat tokoh agama, wali Nagari jorong menutup aktivas Home Stay di Nagari Parit Pasaman Barat Jumat (31/5)
Satpol-PP Padang Panjang bersama Aparat TNI-POLRI, tokoh adat tokoh agama, wali Nagari jorong menutup aktivas Home Stay di Nagari Parit Pasaman Barat Jumat (31/5)

Kopasnews.com – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) telah mengambil langkah tegas dengan menutup salah satu Home Stay di daerah itu setelah penangkapan pasangan yang bukan suami istri di lokasi tersebut pada Rabu (28/5).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Pasbar, Edison Zelmi, menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas penyakit masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban umum.

Keputusan ini dibuat bersama dengan Pemkab Pasbar dan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh adat Koto Balingka, tokoh agama, Wali Nagari, Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kapolsek, Danramil, serta jorong se-Kenagarian Parit.

“Salah satu langkah utama yang kami ambil adalah penutupan Home Stay Farida hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Tindakan ini adalah respons langsung terhadap aktivitas ilegal yang ditemukan di tempat tersebut,” jelas Edison.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan menindak tegas tempat-tempat lain yang diduga sebagai lokasi aktivitas penyakit masyarakat, termasuk kafe-kafe yang menyediakan Orang Penghibur (OP).

“Keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, khususnya Pasal 5 Ayat 5 mengenai prostitusi. Perda tersebut melarang hotel, penginapan, dan warung-warung untuk menyediakan wanita atau laki-laki sebagai pemuas nafsu birahi,” tambahnya.

Baca Juga: Dua Kantin di SDN 05 Desa Dwi Tunggal Ditutup Sementara Akibat Dugaan Kasus Keracunan Makanan

Langkah tegas ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Pasbar untuk membersihkan Kabupaten Pasaman Barat dari aktivitas yang merusak moral dan ketertiban masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga Pasaman Barat.

“Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang,” tutup Edison. (him)

error: Content is protected !!