Empat Kecamatan Masih Kekurangan Guru Mapel Ini Kata PGRI

Ketua PGRI Solok Selatan Alsiswandri (tengah) saat merayakan HUT PGRI bersama mejelis guru di Gelora Energy tahun lalu
Ketua PGRI Solok Selatan Alsiswandri (tengah) saat merayakan HUT PGRI bersama mejelis guru di Gelora Energy tahun lalu

Solsel, kopasnews.com – Ada empat Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat masih kekurangan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

“Untuk menutupi kekosongan guru pegawai tersebut, sekolah mengandalkan tenaga honorer agar proses belajar berjalan lancar,” kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Solok Selatan, Alsiswandri, Senin (23/1/2023) di Pakan Rabaa.

Mudahan saja sebutnya ada rekrukmen CPNS guru agama dan PJOK untuk SD maupun SMP di Solsel.

Ke empat kecamatan yang memiliki kekurangan guru agama dan guru olahraga tersebut yakni di Kecamatan Sangir, Sangir Jujuan, Sangir Batang Hari dan Sangir Balai Janggo.

Sebab itu katanya, sekolah banyak memakai tenaga honorer. Bahkan ada dua sekolah satu guru agama yang diperbantukan.

Baca Juga : Puluhan Guru Tak Ikut Ujian PPPK di Hari Pertama, Ini Kata Disdik

“Tanpa andalkan honorer saat ini, tentu akan berpengaruh terhadap kelancaran proses belajar di sekolah. Terutama mapel agama dan PJOKq,” tuturnya.

Ketua PGRI Solsel itu berharap adanya pembukaan tenaga pegawai jurusan PAI dan PJOK, sehingga dapat menutupi kekurangan pegawai dua matapelajaram tersebut.

Ditanya berapa jumlah kekurangan guru agama dan PJOK tersebut, data tersebut berada di laptopnya. Jadi ia tidak mau menerka berapa kekurangan yang ril. Mudahan saja harapnya ada tambahan pegawai untuk sekolah di Solsel.

“Sebab itu guru agama dan PJOK tidak bisa dipindah ke sekolah lain, karena minim,” bebernya.

Alsiswandri mengatakan, jumlah guru sertifikasi se Solsel sekitar 1.800 dari 16 ribu guru se Solsel.
Tunjangan sertifikasi sebulan sebesar gaji pokok dan diterima per triwulan oleh guru bersangkutan.

Selama ini gaji guru ASN tidak ada naik, besaran berdasarkan gaji pokok, atau naik pangkat bagi kepala sekolah.

“Dengan sertifikasi ini, cukup besar penghargaan dari pemerintah terhadap guru. Dan ini harus disyukuri,” tuturnya. (adi)

error: Content is protected !!