Satreskrim Polres Solsel Amankan Seorang Pria Atas Dugaan Kasus Pencurian Kayu

20210625 210107

Foto Illustrasi

Jajaran Satreskrim Polres Solok Selatan, mengkonfirmasi, telah melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga atas dugaan kasus pencurian kayu diwilayah Kecamatan Pauh Duo.

“Benar, kami telah melakukan penangkapan warga Pauh Duo inisial RZ pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 23.00 wib malam,” ungkap Kapolres Solok Selatan, AKBP Teddy Purwanto melalui Kasat Satreskrim, Iptu Dwi Purnanto, Jumat (25/6/2021) saat dihubungi via handphone.

Dia menyebutkan, warga Pauh Duo tersebut diamankan di rumahnya tengah malam. Dilakukan penangkapan RZ atas adanya laporan bahwa telah terjadi dugaan perkara pencurian kayu dilahan milik seorang warga di Wilayah Kecamatan Pauh Duo.

Pihaknya atas Perintah Kapolres langsung menerjunkan jajaran Satreskrim menuju TKP dan kemudian dengan bukti-bukti yang ada pihaknya melakukan penangkapan RZ tersebut.

“Dugaan perkara pencurian ini, masih dalam proses peyidikan kita di Mapolres Solsel,” terangnya. Dit