Solok Selatan, Kopasnews.com – Langkah kaki seorang pria mencurigakan di Nagari Sako Pasia Talang berujung di balik jeruji besi. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Selatan berhasil mengungkap peran seorang kurir sabu dalam sebuah operasi yang digelar Jumat malam (1/8/2025), menyusul laporan warga yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Pelaku berinisial RA (35) ditangkap tanpa perlawanan saat hendak melakukan peredaran. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga dan aparat desa, polisi menyita lima paket sabu terbungkus plastik bening, dengan total berat sekitar 0,6 gram siap edar.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, menyebutkan RA hanyalah salah satu mata rantai dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar. Polisi kini tengah memburu sosok IG, yang disebut sebagai pemasok utama sabu kepada RA. Nama IG telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Berawal dari informasi masyarakat, kami lakukan pengintaian intensif. Ketika semua bukti telah kuat, langsung kami amankan RA berikut barang buktinya. Ini hasil nyata kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian,” ujar AKBP Faisal dalam konferensi pers singkat.
Kini RA tengah diperiksa secara intensif di Mapolres Solok Selatan. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi sabu di wilayah tersebut.
Dalam pernyataannya, Kapolres kembali menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam perang melawan narkotika. Ia mengajak seluruh lapisan warga untuk menjadi mata dan telinga aparat, demi melindungi masa depan generasi muda.
“Satu laporan kecil bisa mencegah bencana besar. Jangan ragu untuk melapor. Komitmen kami jelas: tak akan ada ruang bagi narkoba di Solok Selatan,” tegasnya. (adi)





























