Tuntut Transparansi DBH Panas Proyek Bumi Rp47 Miliar, Bupati Solok Selatan “Sowan” ke Kemenkeu 

Bupati Solsel minta transparansi DBH Proyek Panas Bumi untuk daerah sebagai penghasil
Bupati Solsel minta transparansi DBH Proyek Panas Bumi untuk daerah sebagai penghasil

 

 

 

Solok Selatan,Kopasnews.com – Ada yang tak biasa dari hari Senin (7/7/2025) di Kementerian Keuangan RI. Bupati Solok Selatan, Khairunas, datang langsung bersama rombongan ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

 

Bukan tanpa alasan, kunjungan itu membawa misi penting untuk memperjuangkan hak fiskal daerahnya yang belum tersalur senilai Rp47 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor panas bumi.

 

“Ini bukan angka kecil, dan ini bukan semata urusan administratif. DBH ini adalah urat nadi pembangunan kami,”tegas Khairunas, Rabu (9/7/2025).

 

Menurut Khairunas, dana yang belum disalurkan itu sangat penting untuk membiayai berbagai kebutuhan mendesak daerah—mulai dari pembangunan infrastruktur dasar hingga upaya pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat lokal.

Berita Terkait:

Sistem Zonasi Tak Bertaji? SMAN 4 Solok Selatan Sebut Sistem Domisili Hanya Sekedar Basa Basi

Menteri PU Terima Usulan Prioritas Percepatan Kemajuan Infrastruktur Daerah Solsel

Uniknya, persoalan ini sudah terendus sejak beberapa waktu lalu. Bahkan, Pemkab Solok Selatan telah secara resmi mengirimkan laporan tertulis kepada DJPK sejak Februari 2025.

 

“Langkah ini, menurut Khairunas, merupakan bentuk ikhtiar mencari solusi bersama, tetap dalam bingkai hukum yang berlaku dan merujuk pada UU No. 28 Tahun 2009 dan UU No. 1 Tahun 2022,” bebernya.

 

Pihak DJPK menyambut kunjungan tersebut dengan terbuka. Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif dan komunikasi yang tertib dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.

 

“Kami mencatat keseriusan Pak Bupati dalam memperjuangkan keadilan fiskal untuk daerahnya. Kami akan lakukan verifikasi data dan segera telusuri duduk persoalannya. Prinsip kami keadilan dan kepastian hukum,” ujar Dirjen.

 

Dirjen juga menambahkan bahwa kementeriannya siap membuka ruang diskusi lanjutan untuk memastikan masalah ini bisa segera diselesaikan.

 

“Ini agar tidak mengganggu roda pembangunan di Solok Selatan,” tuturnya. (adi)