Solsel, kopasnews.com – Polres Solok Selatan melaksanakan patroli penertiban dan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., yang didampingi oleh personel Polres Solok Selatan, untuk menanggulangi dampak negatif dari tambang emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan melanggar hukum.
Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menjelaskan bahwa patroli dimulai pada pukul 08.00 WIB, dengan berangkat menggunakan kendaraan roda empat dari Polres Solok Selatan.
Setibanya di pinggir Sungai Batang Hari, tim kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan perahu tempel (timpek) untuk menjelajahi area yang diduga sebagai lokasi kegiatan ilegal tersebut. Patroli dilakukan dengan cara berpencar untuk menjangkau wilayah yang lebih luas.
Baca Juga :
Polres Solok Selatan Ungkap 13 Tersangka Kasus Narkoba, Sebagian Besar Pengedar
Meskipun dalam patroli kali ini tidak ditemukan aktivitas tambang emas ilegal yang melibatkan alat berat seperti ekskavator, Kapolres menegaskan bahwa tim menemukan sejumlah bekas galian tambang, berupa lubang-lubang dan tumpukan material yang ditinggalkan di sepanjang aliran sungai.
“Kami tidak menemukan alat berat yang beroperasi, namun bekas-bekas kegiatan tambang ilegal masih terlihat,” ujar AKBP M. Faisal Perdana, Senin (24/2/2025).
Selain itu, tim juga menemukan peralatan yang diduga digunakan untuk kegiatan tambang emas ilegal, seperti box kayu dan saringan material emas. Untuk mencegah penggunaan kembali alat-alat tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil langkah tegas dengan membakar alat-alat tersebut dan memasang garis polisi (police line) di lokasi.
“Kami pastikan alat-alat tersebut dimusnahkan agar tidak digunakan lagi untuk kegiatan ilegal,” lanjut Kapolres.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, tim juga memasang spanduk yang berisi himbauan untuk tidak melakukan aktivitas tambang emas ilegal di area tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga berkomunikasi dengan tokoh masyarakat setempat di Jorong Batu Lawung, meminta dukungan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
Baca Juga :
Dilantik Presiden, Khairunas-Yulian Efi Resmi Jabat Bupati dan Wabup Solsel
Kapolres AKBP M. Faisal Perdana menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Solok Selatan untuk menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Solok Selatan terkait tambang emas ilegal.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan penindakan terhadap tambang emas ilegal demi menjaga lingkungan dan keamanan masyarakat.
“Patroli ini akan dilakukan secara berkala dan rutin dengan lokasi yang berbeda untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal di Solok Selatan,” tutupnya (adi)





























