Solsel,Kopasnews.com – Tiga orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Solok Selatan, Senin (27/1/2025). Mereka ditangkap dengan barang bukti 21 gram sabu-sabu di sebuah bengkel di Jorong Sungai Kalu Satu, Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD), Solok Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kapolres Solok Selatan, AKBP Muhammad Faisal Perdana, melalui Kasatres Narkoba Iptu Novitri Anhar, menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut adalah GST (43), SRP (29), dan WBS (21), yang selama ini kerap menghindari penangkapan.
Baca Juga : Kembangkan Komuditi Jagung Upaya Polres Solsel Dukung Ketahanan Pangan
Mereka diketahui berencana mengedarkan narkoba di tiga kecamatan, yakni Muara Labuh, Kecamatan Sungai Pagu, serta Sangir dan Sangir Jujuan.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh ketiga pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Sat Resnarkoba Polres Solok Selatan, yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba bersama Kapolsek KPGD, melakukan pengintaian dan penyergapan.
“Kami mendapatkan informasi bahwa mereka membawa sabu-sabu dari Padang. Ketika mobil Toyota Yaris yang mereka tumpangi berhenti di dekat bengkel, kami langsung melakukan penggerebekan,” ujar Iptu Novitri Anhar.
Baca Juga : Kampung Bebas Narkoba Ciptakan Lingkungan Sehat dan Aman Dari Narkotika
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti terkait narkotika, termasuk satu paket sabu-sabu seberat 21 gram yang ditemukan di saku jaket GST. Selain itu, ditemukan pula alat hisap (bong) yang terbuat dari botol, kaca pyrex, mancis, timbangan digital, serta satu unit mobil Toyota Yaris dan ponsel Samsung.
Ketiga pelaku bersama barang bukti kini telah dibawa ke Polres Solok Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Solok Selatan, karena telah mencanangkan program kampung bebas narkoba.
“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba dengan melibatkan masyarakat dalam setiap tindakan yang mencurigakan. Ke depan, kita berharap tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus ke dalam peredaran narkotika,” tegas Iptu Novitri Anhar. (adi)