Padang Panjang, Kopasnews.com – Camat se-Kota Padang Panjang secara resmi mendeklarasikan komitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika guna mewujudkan kampung bebas narkoba di seluruh wilayah kota.
“Program ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di tingkat lokal, dengan fokus pada peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman,” ujar Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Jumat (24/1/2025) di Hall Balai Kota.
Dia menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh Indonesia.
Baca Juga :Kapolres Solsel AKBP Arief Mukti Pamit dan Serahkan Jabatan kepada AKBP Muhammad Faisal Perdana
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi, untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. “Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret dan konsisten dalam memberantas narkoba, dimulai dari lingkungan terkecil,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada peran aktif dari masyarakat, camat, lurah, dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak menjadi kunci utama dalam upaya mewujudkan Padang Panjang sebagai kota bebas narkoba.
Pj Wali Kota Padang Panjang, Sonny, memberikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara Polres dan berbagai pihak terkait.
Baca Juga : Kembangkan Komuditi Jagung Upaya Polres Solsel Dukung Ketahanan Pangan
“Kami mengapresiasi inisiatif ini sebagai tonggak penting dalam mewujudkan Padang Panjang sebagai kota bebas narkoba. Semoga seluruh elemen masyarakat dapat mendukung penuh pelaksanaan program ini,” paparnya.
Dengan dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan program ini dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga kota. (wrd)





























