Agam,Kopasnews.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam siap mengerahkan seluruh kekuatannya untuk memastikan pengawasan yang maksimal selama masa tenang Pilkada 2024. Masa tenang Pilkada ini dijadwalkan berlangsung dari 24 hingga 26 November 2024.
Komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024 di halaman Kantor Bupati Agam pada Sabtu, 23 November 2024. Apel tersebut dipimpin oleh Ketua Bawaslu Agam, Suhendra, dan dihadiri oleh jajaran pengawas dari tingkat kabupaten, kecamatan, nagari, hingga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat sementara Bupati Agam Endrizal, Kepala Kejaksaan Negeri Agam Burhan, Kepala Bagian Operasi Polres Agam AKP Bezaliel Mendrofa, serta berbagai pejabat lainnya, termasuk Ketua KPU Agam, Herman Susilo, dan komisioner Bawaslu Agam, Yuhendra, Rendi Oktafianda, dan Feri Irawan.
Ketua Bawaslu Agam, Suhendra menegaskan pentingnya kesiapsiagaan para pengawas untuk memastikan jalannya tahapan Pilkada Serentak 2024, yang mencakup Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Agam, sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini menandai berakhirnya Masa Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Agam. Selama 59 hari kampanye, kami telah mengawasi sekitar 804 kegiatan, dengan 123 di antaranya tanpa Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) yang berhasil kami cegah,” ujar Suhendra.
Masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24 November 2024, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024. Bawaslu Agam mencatat beberapa potensi kerawanan selama masa tenang, antara lain kampanye yang masih dilakukan oleh peserta pemilu dan tim sukses, pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang belum dibersihkan, serta konten kampanye di media sosial yang belum dihapus.
Selain itu, Suhendra juga mengingatkan adanya kerawanan terkait politik uang, seperti pembagian sembako, uang transportasi, atau imbalan lainnya yang dapat merusak integritas pemilu.
Bawaslu Agam telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan, termasuk patroli pengawasan yang dilakukan serentak di seluruh tingkatan. Dalam kesempatan tersebut, Suhendra juga mengimbau media massa untuk tidak menyiarkan konten yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Pjs Bupati Agam, Endrizal, turut menekankan pentingnya pendekatan persuasif dalam pengawasan. Ia mengingatkan jajaran pengawas untuk bertindak dengan bijak dan menghindari tindakan yang dapat menambah persoalan, agar Pilkada 2024 berjalan dengan integritas tinggi.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Bawaslu Agam melibatkan lebih dari 1.400 pengawas yang terdiri dari komisioner, pengawas kecamatan, kelurahan/desa, dan pengawas TPS.
Dengan langkah tersebut, Bawaslu Agam berharap Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa pelanggaran yang merusak proses demokrasi di Kabupaten Agam. (Adv)