Kopasnews.com – Sebanyak sembilan Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Barat (Sumbar) resmi dikukuhkan oleh Wakil Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah.
Termasuk Wagub Audy Joinaldy ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Selasa (24/9/2024).
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, memberikan pesan penting kepada para Pjs yang baru dilantik. Ia menekankan agar seluruh penjabat sementara mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan penuh dedikasi.
Baca Juga : Ketua DPRD Solsel: Pentingnya Singkronisasi Legislatif dan Eksekutif Dalam Membangun Solsel
Mahyeldi juga meminta agar para Pjs dapat memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah masing-masing, untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Seperti halnya pada masa PDRI dahulu, Pjs merupakan penyambung kepemimpinan di daerah masing-masing. Kami mengucapkan selamat bertugas,” ujar Mahyeldi.
Pelantikan sembilan Pjs ini dilakukan berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3794 tahun 2024 yakni :
Baca Juga : Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Padang Panjang 2024 Ditetapkan oleh KPU
Adib Alfikri (Kepala Dinas PMPTSP Sumbar) sebagai Pjs Bupati Solok Selatan,
Maifrizon (Kepala Dispora Sumbar) sebagai Pjs Bupati Sijunjung,
Arry Yuswandi (Asisten II Setdaprov Sumbar) sebagai Pjs Bupati Tanah Datar,
Ahmad Zakri (Kepala BKD Sumbar) sebagai Pjs Bupati Lima Puluh Kota,
Erasukma Munaf (Kepala Dinas BMCKTR Sumbar) sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan,
Endrizal (Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumbar) sebagai Pjs Bupati Agam,
Edi Dharma Syafni (Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar) sebagai Pjs Bupati Pasaman,
Akbar Ali (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri) sebagai Pjs Bupati Solok,
Hani Syopiar Rustam (Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) sebagai Pjs Wali Kota Bukittinggi.
Sementara Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumbar hingga 25 November 2024.
Mahyeldi juga menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan di setiap daerah. Selain itu, menjelang Pilkada 2024, para Pjs diminta untuk memastikan netralitas ASN dalam setiap tahapan pemilihan.
“ASN adalah tulang punggung pemerintahan dan pelayanan publik. Netralitas mereka harus dijaga selama Pilkada. Pjs perlu berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu di daerah masing-masing agar Pilkada dapat berjalan dengan sukses,” tambah Mahyeldi.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para Pjs dapat menjalankan perannya dengan baik, memastikan kelancaran pemerintahan, serta menjaga stabilitas daerah hingga terpilihnya kepala daerah definitif. (*/wil)