Kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Panjang telah resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Pleno Terbuka yang berlangsung di Auditorium Mifan, dihadiri oleh Forkopimda, partai pengusung masing-masing paslon.
Ketua KPU Padang Panjang, Puliandri, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut didasarkan pada hasil verifikasi berkas administrasi yang menyatakan semua paslon memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.
Baca Juga : Ini Isi Pidato Politik Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan KY dan Amboy
“Pengundian nomor urut dilaksanakan sesuai urutan waktu pendaftaran di KPU. Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan iklim kompetisi yang positif, serta menjamin pelaksanaan pilkada yang damai dan demokratis,” ujarnya.
Baca Juga : KPU Kabupaten Agam Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut 4 Paslon Pilkada 2024
Hasil pengundian pasangan Edwin-Albert memperoleh nomor urut 1, pasangan Nasrul Naga-Eri nomor urut 2, dan nomor urut 3 untuk pasangan Hendri Arnis-Allex Saputra.
Setelah pengundian, setiap paslon diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan sebagai langkah awal memasuki tahapan kampanye. (wrd)