Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Nia Kurnia Sari Setelah 11 Hari Buron

Pelaku pembunuhan NKS berhasil ditangkap polisi bersama masyarakat di Kayu Tanam, Kamis (9/9)
Pelaku pembunuhan NKS berhasil ditangkap polisi bersama masyarakat di Kayu Tanam, Kamis (9/9)

Kopasnews.com – Setelah 11 hari melakukan persembunyian, akhirnya Polisi berhasil menangkap Indra terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) pada Kamis (19/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Itu, setelah pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencairan Orang (DPO) oleh Kapolres Padang Pariaman.

 

Pelaku ditangkap disalah satu rumah kosong dan bersembunyi diatas loteng. Namun keberadaan pelaku diketahui masyarakat dengan sejumlah kecurigaan dan dengan melihat rumah yang ditinggal pemiliknya itu di Kayu Tanam

 

Kapolres Kabupaten Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengonfirmasi keberhasilan ini. “Alhamdulillah, setelah pencarian yang cukup panjang, akhirnya pelaku tersangka pembunuhan korban NKS berhasil kami tangkap,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Baca Juga : Polres Solsel Berhasil Mengungkap Kasus Narkotika Terbesar di Tahun 2024

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang turut berperan dalam proses pencarian.

 

Pelaku ditangkap di daerah Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan Kayu Tangan, Kabupaten Padang Pariaman, dan saat ini tengah diamankan di Mako Polres Pariaman untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Saat Akan Transaksi Uang Tebusan

Polisi juga terus berupaya menjaga pelaku dari amukan warga yang merasa geram dengan insiden tragis tersebut.

 

Kapolres menambahkan bahwa penyelidikan masih terus dilakukan untuk menentukan apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. “Apakah ada tersangka lainnya, nanti kita kembangkan,” tutupnya.

 

Penangkapan ini diharapkan memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini pasca ditemukan gadis penjual gorengan NKS tewas terkubur pada Minggu (8/9). (prm)

 

error: Content is protected !!