Menpan RB Tentukan Dua Kategori Pelamar yang Dapat Ikuti Seleksi PPPK 2024

Ilustrasi PPPK
Ilustrasi PPPK

 

Kopasnews.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis keputusan baru yang menetapkan bahwa hanya dua kategori pelamar yang diizinkan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

Keputusan yang tertuang dalam KEPMENPAN RB Nomor 347 Tahun 2024 ini memberikan kepastian bagi para pelamar terkait siapa saja yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi tersebut.

Baca Juga: Tiga Paslon Walikota dan Wakil Walikota Pariaman Resmi Mendaftar, Jaga Netralitas ASN

Dua Kategori Pelamar yang Memenuhi Syarat

Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II)
Eks THK-II yang berhak mengikuti seleksi adalah mereka yang terdaftar dalam pangkalan data eks THK-II di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Dengan keputusan ini, pemerintah menegaskan bahwa hanya eks THK-II yang masih aktif dalam tugasnya di instansi pemerintah yang bisa melanjutkan langkah mereka dalam seleksi PPPK tahun ini.

Tenaga Non-ASN
Tenaga non-ASN yang diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK terdiri dari dua kelompok. Pertama, mereka yang terdaftar dalam pangkalan data tenaga non-ASN di BKN dan masih aktif bekerja di instansi pemerintah.

Kedua, pegawai yang telah bekerja secara terus-menerus di instansi pemerintah selama minimal dua tahun terakhir. Keputusan ini memberi peluang bagi tenaga non-ASN yang telah memberikan kontribusi selama lebih dari dua tahun untuk mengikuti seleksi PPPK.

Baca Juga : Bupati Dharmasraya Lantik 486 PPPK Formasi Tahun 2023

Upaya Pemerintah untuk Keadilan

Keputusan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan yang adil bagi pegawai yang telah lama berkontribusi di instansi pemerintah, baik sebagai eks THK-II maupun tenaga non-ASN.

Bagi mereka yang memenuhi kriteria, keputusan ini merupakan kesempatan penting untuk mendapatkan status PPPK dan melanjutkan pengabdian mereka kepada negara.

Dengan adanya keputusan ini, pelamar yang memenuhi syarat diharapkan dapat mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti seleksi dengan semangat dan dedikasi yang tinggi. (saf)

error: Content is protected !!