Kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan mengkonfirmasi, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan akan mendaftar ke KPU setempat pada Kamis (29/8/2024).
Hal itu berdasarkan pemberitahuan LO (Liaison Officer) melalui Sistem Informasi dan konsultasi ke KPU Solsel, Rabu (28/8) pagi. Bahwa informasi yang diterima KPU semua baru bersifat pemberitahuan, dan belum di tentukan jamnya Paslon beserta tim akan hadir di KPU.
“Terkait jam kedatangan Paslon, kami belum mengetahui secara pasti. Namun yang jelas dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Solsel sudah memberitahukan ke KPU melalui LO masing-masing besok Kamis (29/8) mereka mendaftarkan Paslonya didampingi pendukung dan simpatisan,” ujar Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Solok Selatan, Dedi Fitriadi, Rabu (28/8/2024) via handphone.
Baca Juga : Benni Warlis M. Iqbal Resmi Mendaftar ke KPU Agam
Baca Juga : KPU Solsel: Kurang Dari 10 Ribu Suara Sah Cukup Untuk Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Kedatangan kedua pasang calon yang akan mendaftar ke KPU, Dedi berharap jadwalnya tidak berdempetan. LO harus terus berkoordinasi dengan Help Desknya KPU Kabupaten Solsel supaya dapat mengatur waktu pendaftaran, memperhatikan siapa-siapa yang boleh hadir, kemudian partai-partai pengusung mana yang boleh hadir.
“Yang wajib hadir disaat pendaftaran yakni Ketua dan Sekretaris dari semua partai pendukung, tidak bisa satu saja yang hadir karena nanti mereka akan mengisi daftar hadir, dan kalau tidak hadir berkas akan tertahan di bagian pendaftaran dan kami bisa nyatakan bahwa pendaftaran Paslon tersebut tidak dapat diterima, jadi harus lengkap,”
Kedua Pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Solok Selatan tersebut yakni Khairunas – Yulian Efi dan Armen Syahjohan – Mayor Boy Iswarmen.
“Ya, kita tunggu Paslon mana yang akan hadir di hari terakhir pendaftaran,” jelasnya. (adi)