Kopasnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok melaporkan bahwa tidak ada satu pun pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
Proses pendaftaran yang dimulai pada hari Selasa (27/8/2024) hingga pukul 16.00 WIB tidak mencatat adanya pasangan calon yang datang ke KPU Kota Solok.
Devisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kota Solok, Tomi Farto, menyatakan bahwa hingga waktu yang ditentukan, pihaknya belum menerima pendaftaran ataupun pemberitahuan dari tim penghubung (LO) pasangan calon.
“Hingga pukul 16.00 WIB, tidak ada satupun pasangan calon kepala daerah yang mendaftar ke KPU, juga tidak ada pemberitahuan dari tim LO paslon,” ungkap Tomi.
Baca Juga : KPU Solsel: Kurang Dari 10 Ribu Suara Sah Cukup Untuk Usung Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Baca Juga :Besok Pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy Mendaftar ke KPU Sumatera Barat
Meskipun demikian, Tomi menambahkan bahwa pada hari kedua pendaftaran (28/8/2024), diperkirakan akan ada satu pasangan calon yang akan mendaftar, yaitu pasangan Ramadhani dan Suryadi. “Mengenai jam kedatangan mereka, kami belum mengetahui secara pasti. Namun yang jelas, Paslon Ramdhani-Suryadi akan mendaftar besok ke KPU,” tambahnya.
Sampai saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai pasangan calon lainnya yang akan mendaftar. KPU Kota Solok berharap proses pendaftaran berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (fri)