Korlantas Polri Terbitkan SIM C1 untuk Pengemudi Motor Berkapasitas 250-500 cc

Ilustrasi kendaraan yang wajib mengurus SIM C1
Ilustrasi kendaraan yang wajib mengurus SIM C1

 

Kopasnews.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 sejak Mei 2024. SIM ini ditujukan khusus bagi pengendara motor dengan kapasitas mesin 250-500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Dalam peraturan tersebut, para pengendara motor dengan kapasitas mesin tersebut diwajibkan untuk memiliki SIM C1.

SIM C1 merupakan peningkatan dari SIM C yang selama ini digunakan oleh seluruh pengendara motor. Mulai saat ini, SIM C hanya berlaku untuk pengendara motor dengan kapasitas mesin di bawah 250 cc. Untuk memperoleh SIM C1, pengendara harus sudah memiliki SIM C selama minimal satu tahun.

Baca Juga : Gubernur Sumbar Atur Regulasi Jam Operasional Kendaraan Barang di Jalur Sitinjau Lauik

Setelah itu, pengendara diwajibkan untuk mengikuti ujian mengemudi yang mengukur kemampuan mengendalikan motor berkapasitas mesin 250-500 cc.

“Nanti akan diujikan bagaimana keterampilan mengemudinya. Jika lolos, berarti memiliki kompetensi membawa motor dengan mesin 250-500 cc,” ujar Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Aan Suhanan.

Beberapa jenis motor berkapasitas mesin 250-500 cc yang membutuhkan SIM C1 antara lain:

Honda

CB500X

CB500F

Rebel 500

X-ADV

Kawasaki

Ninja ZX-4RR

Eliminator

Vespa

GTS Super Tech 300

GTV 300

Royal Enfield

Hunter 350

Classic 350

Meteor

Himalaya

TVS

Ronin

Apache RTR 310

Apache RR 310

Benelli

Zaverano

Patagonian

Imperial

Motobi 200 EVO

Motobi 200 EFI

TRX 251

TRK 502

TRK 502X

Leoncino 250

Leoncino 500

502C

KTM

RC 390

Duke 390

390 Adventure

Husqvarna

Svartpilen 401

Vitpilen 401

BMW

G310R

G310 GS

C 400 X

C 400 GT

SYM

Max SYM 400i (mesin 399 cc)

Cruisym 300i (mesin 300 cc)

Piaggio

MP3 500 Hype Sport Advanced

Dengan diberlakukannya SIM C1 ini, diharapkan para pengendara motor dengan kapasitas mesin lebih besar dapat lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya. Peraturan baru ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan berkendara dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor berkapasitas besar. (*/fah)

 

error: Content is protected !!