Kopasnews.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS melakukan koordinasi dengan Badan SAR Nasional (Basarnas) Provinsi Papua dan Airnav Indonesia terkait penemuan bangkai pesawat di hutan Antitipo, Kampung Amyu, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.
Komandan Satgas Yonif 122/TS, Letkol Inf Diki Apriyadi, S. Hub.Int, turun langsung untuk berkoordinasi sekaligus bersilaturahmi dengan pihak Basarnas Papua. Langkah ini diambil sebagai bentuk kerjasama untuk memperlancar pelaksanaan tugas di perbatasan RI-PNG.
Dia menjelaskan bahwa tugas pokok Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/TS sektor utara mencakup dua wilayah, yaitu Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom. Wilayah tugas tersebut tersebar dari Distrik Muaratami hingga Distrik Waris, dengan tujuan mempertahankan keutuhan NKRI dan membantu masyarakat di wilayah perbatasan RI-PNG.
“Kami akan terus melakukan koordinasi dengan pihak berwenang untuk lebih mendalami penemuan bangkai pesawat ini, sesuai dengan permintaan masyarakat Kampung Amyu. Kami ingin menjembatani aspirasi masyarakat untuk mengangkat sejarah yang selama ini belum dipublikasikan,” ujar Letkol Inf Diki Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Provinsi Papua, Marinus B Ohoirat, S.H, menyampaikan terima kasih kepada Dansatgas Yonif 122/TS yang telah memberikan informasi penting mengenai penemuan bangkai pesawat di wilayah perbatasan RI-PNG. Menurutnya, penemuan ini merupakan wewenang Basarnas untuk didalami lebih lanjut.
Baca Juga : Walau Tak Ada Aksi Massa Polri-TNI Harus Tetap Siaga Mayday
Baca Juga : Ini Daftar Sembilan Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC untuk Musim 2023/2024
“Untuk sementara, kami akan menyampaikan informasi ini kepada Airnav Indonesia, yang merupakan penyedia layanan navigasi penerbangan dengan standar internasional, guna mencari data lengkap terkait penemuan bangkai pesawat tersebut,” jelas Marinus B Ohoirat.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung dengan lancar dan aman. Informasi yang telah diberikan oleh Satgas Yonif 122/TS akan menjadi bahan penting dalam proses investigasi lebih lanjut. (***)