Solsel, kopasnews.com – Seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dibekali simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan.
Baik itu Partai Politik (Politik) peserta Pemilu, Panitia Pemungutan Suara (PPK), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan stakeholder terkait.
“Simulasi ini kita berikan agar seluruh pihak penyelenggara dapat memahami tugas dan fungsi masing-masing, termasuk parpol. Tujuan utamanya, agar tidak terjadi kekeliruan disaat Pemilu sedang berlangsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ujar Ketua KPU Solok Selatan Ade Kurnia Zelly, Rabu (31/1/2024) usai simulasi tersebut.
Dalam rangkaian simulasi ini, KPU menunjukan cara kerja dan kinerja serta tugas KPPS disaat Pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024 nanti dapat terlaksana secara profesional.
Simulasi ini dijalankan secara nyata dari KPPS satu hingga tujuh. Nah, para saksi parpol dan pengawas TPS di perankan oleh Panwascam.
Baca Juga : Bawaslu Umumkan Putusan 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
“Kita harapkan semua berjalan dengan baik sesuai aturan, dengan kata lain jangan sampai ada yang “Barimah” dalam bekerja. Rapi, bagus, teliti dan bekerja dengan cepat dan cermat,” pesan Ade.
Sementara Devisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Solok Selatan Elvira Roza menambahkan, pihak KPU telah memberikan Bimbingan Teknis (Bintek) kepada KPPS dari 26-29 Januari 2024 untuk pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
Untuk tugas KPPS pada 9-13 Februari 2024 menyampaikan C pemberitahuan kepada pemilih yang berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan harus sudah ada namanya. Selain itu, pada hari pencoblosan pukul 06.00 wib pagi KPPS sudah ada di lokasi TPS masing-masing.
“Jika ada pemilih yang meninggal dunia, tidak perlu didistribusikan. Kalau yang pindah, pindahnya kemana, dibuat di C pemberitahuan setelah koordinasi dengan pihak Kejorongan terkait dan jika tidak ditemukan. Buat pula alasannya,” pesannya kepada KPPS.
Baca Juga : Parpol Tanya Kapan APK Ditertibkan, Begini Jawaban KPU dan Bawaslu
Dia menegaskan, pembuatan TPS pada 13 Februari nanti sudah clear. Sehingga pada 14 Februari, tinggal menunggu, dan melayani wajib pilih yang terdaftar di DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
“Meja, kursi dan papan informasi untuk menempel DCT, DPT dan DPTb. Sudah ada by name by address,” pinta mantan Guru MAN 2 Solok Selatan Plus Keterampilan itu.
Dia menyebut kotak harus datang paling lambat H-1. Disimpan di tempat yang betul-betul aman, ada gastibmas, aparat keamanan, dan Panwaslu.
“Kerja KPPS harus berkolaborasi dengan Linmas. Jam 06.00 wib sudah mulai kerja, maka jaga kesehatan. Buat persiapan di lokasi TPS dan 07.00 wib sudah dimulai pemungutan yaitu sebelum melaksanakan sumpah KPPS dipimpin oleh Ketua KPPS di lokasi TPS,” jelasnya. (adi)