Fokus  

Hari Ini Pendaftaran CPNS dan PPPK di Buka, Ini Syaratnya ?

Hari Ini Pendaftaran CPNS dan PPPK di Buka, Ini Syaratnya ?

Ilustrasi seleksi CPNS oleh Kemenpan RB
Ilustrasi seleksi CPNS oleh Kemenpan RB

Jakarta, kopasnews.com – Hari ini pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Calon pelamar harus memiliki akun sscasn.bkn.go.id. Akun sscasn.bkn.go.id. tersebut wajib dimiliki karena pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 dilakukan secara online melalui laman sscasn tersebut, Senin, 31 Oktober 2022.

Agar dapat mendaftar CPNS dan PPPK 2022, berikut ini informasi cara membuat akun sscasn.bkn.go.id. untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2022 tersebut.

Baca Juga : 78 CPNS Terima SK Diharapkan Mampu Berprestasi dan Brilian

Langkah-langkahnya untuk mendaftar CPNS 2022 dan PPPK 2022.

Pendaftar perlu login ke laman sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu. Jangan sampai lupa ya, paswordnya.

Kemudian Registrasi (registrasi dengan memasukkan data pribadi termasuk NIK, KK, dan beragam data pribadi lainnya)

Unggah swafoto dan KTP

Setelah akun jadi, peserta akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan.

Pilih formasi dan upload dokumen dan lakukan cek resume.

Cek kartu informasi dan pendaftaran selesai.

Sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2022 dan PPPK 2022, para pendaftar perlu mempersiapkan beberapa dokumen terlebih dahulu. Agar pendaftar tidak bolak balik dan cari dokumen yang akan di upload melalui akun tersebut.

Berikut dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan :

– KTP

– KK

– Ijazah

– Transkrip Nilai

– Foto

– Foto selfie atau swafoto

Sebarkan informasi ini agar juga bermanfaat untuk orang lain yang ingin mendaftar CPNS dan PPPK 2022 tahun ini. Semoga sukses bagi calon peserta CPNS dan PPPK 2022. Semangat demi masa depan karir mu melalui peluang kerja di pemerintahan. (alf/*)