Hukum Meminta-Minta Bukan Karena Hal Ini

Hukum Bagi Orang Yang  Meminta-Minta Bukan Karena Hal Ini

Ilustrasi mengemis. Ist
Ilustrasi mengemis. Ist

Kopasnews.com – Pada dasarnya, hukum meminta-minta bukan karena terpaksa, adalah haram dan termasuk dosa besar. Oleh karena itu, berusaha mencari nafkah lebih baik dan lebih mermartabat bagi setiap orang dalam menyambung hidup dan mencukupi kebutuhan keluarganya.

Sebab setiap orang telah diberi potensi oleh Allah SWT untuk dapat hidup mandiri, ia telah diberi akal dan pikiran agar dapat berusaha dan berikhtiar mencari kebutuhan hidup.

Manusia adalah makhluk sosial, dan tidak dapat melepaskan diri dari kehidupan bermasyarakat. Memang sikap tolong-menolong antara sesama manusia adalah perbuatan yang baik.

Menolong orang lain merupakan suatu kewajiban, maka berusaha menjadi orang yang mempunyai kemampuan menolong orang lain adalah wajib.

Baca Juga : Kasus Kekerasan Tertinggi Terhadap Wanita di Dunia Berada di 10 Negara Ini

Maka peminta-minta atau pengemis  termasuk orang yang tidak mau berikhtiar/berusaha, dan meninggalkan kewajiban mencari nafkah dengan bekerja keras dari hasil jerih payah.

Tapi sikap mengemis ini mencari nafkah dengan cara instan dengan meminta-minta ke pasar-pasar, ke rumah-rumah warga, dan lainnya.

Para ulama sepakat bahwa perbuatan meminta-minta adalah haram, sebab orang yang meminta-minta sebenarnya meninggalkan kewajiban berikhtiar yang diperintahkan Allah, kecuali dalam keadaan terpaksa.

Misalnya karena buta, lumpuh, sangat lemah, dan sebagainya, sehingga kalau tidak meminta-minta ia tidak dapat mempertahankan hidupnya.

Dikutip dari Kitab Al-Kabair, salah satu karya terbesar Syamsuddin Adz-Dzahabi menyebutkan sebagian orang sangat ringan untuk meminta kepada orang lain.

Itupun tanpa adanya kebutuhan yang mendesak, dan sering mengatakan: diberi ya syukur, tidak diberi ya tidak mengapa. Padahal meminta-minta di samping berdosa, juga menurunkan martabat dan muru’ah bagi orang-orang yang suka mengemis atau meminta-minta.

Padahal mereka memiliki potensi untuk mencari nafkah dengan cara lebih baik, bukan dengan cara mengemis.

Dia menyebut dalam suatu hadis berisikan bahwa orang yang suka meminta-minta, di akhirat nanti daging di wajahnya akan rontok, sehingga tinggal kulit dan tulang.

“Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar ra, ia berkata: Nabi saw bersabda: Sebagian orang selalu meminta-minta hingga ketika sampai di hari kiamat, tidak ada sedikit pun daging di wajahnya.” [HR. al-Bukhari dan Muslim]

Dalam hadis lain juga dijelaskan: “Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa meminta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka ia datang di hari kiamat dengan wajah yang tercakar-cakar.” [HR. Ahmad; Shahih al-Jami’: 6255]

Dalam hadis lainnya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa meinta-minta, sedang ia mempunyai kecukupan, maka sungguh hanyalah memperbanyak bara api di jahannam. Para sahabat bertanya: Berapakah jumlah kecukupan yang menyebabkan ia tidak pantas meminta-minta? Rasulullah saw. menjawab: Sekedar untuk dapat makan pagi dan makan sore.” [HR. Abu Dawud; Shahih al-Jami’: 7280]

Hadis-hadis tersebut menegaskan bahwa meminta-minta bukan karena terpaksa, adalah haram dan dosanya sangat besar. (*)