Pemerintah Menepis Isu Peralihan Daya Listrik 450 Volt ke 900 Volt

Pemerintah Menepis Isu Peralihan Daya Listrik 450 Volt ke 900 Volt

20220921 0746151663721225467

 

 

Jakarta, kopasnews.com – Pemerintah Pusat menepis isu akan terjadinya peralihan golongan pelanggan listrik PLN dari daya 450 Volt Ampere (VA) ke 900 VA yang saat masih dinikmati oleh masyarakat miskin di Indonesia.

Presiden Jokowi Dodo menegaskan, tidak akan terjadi peralihan daya listrik tersebut dan masyarakat tidak perlu cemas dan kwatir.

“Tidak ada, tidak ada penghapusan untuk yang 450 (VA), tidak ada juga perubahan dari 450 ke 900 (VA), tidak ada. Ini tidak benar dan masyarakat jangan cemas,” ungkap Presiden Jokowi Dodo kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/09/2022).

Dia menegaskan, Pemerintah tidak memiliki rencana membuat peraturan terkait isu peralihan daya listrik 450 VA. Pemerintah katanya masih memberikan subsidi listrik kepada pengguna daya listrik 450 VA tersebut.

Baca Juga : Dua Warga Tewas Tersengat Listrik, Lima Luka-Luka

Jangan sampai nantinya masyarakat dibuat resa gegara statement seperti itu, karena dipertegasnya tidak akan terjadi peralihan daya.

“Perlu kita luruskan kembali, jangan sampai ada masyarakat yang resah akan statemen tersebut,” ungkap Presiden.

Untuk diketahui, PT PLN (Persero) melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 VA ke atas.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri ESDM no. T-162/TL.04/MEM.L/2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik periode Juli – September 2022.

Dikutip dari siaran pers PT PLN (Persero), pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 3.500 VA, bisnis dan industri, tidak mengalami perubahan tarif.

Adapun tujuan dari penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan di mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak. (rif)