Kantor PUTRP Digeledah, Satu Box Dokumen Proyek Disita Oleh Penegak Hukum

20210617 124954 compress3

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok Selatan melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pertanahan (PUTRP) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, Kamis (17/6/2021) pagi.

Pantauan Kopasnews.com dilokasi, penggeledahan tersebut berlangsung selama dua jam dari pukul 10.00 wib hingga pukul 12.00 wib, terlihat dalam box warna putih bis biru yang dibawa oleh tim Kejari itu berisikan sejumlah kertas.

“Kedatangan tim penyidik kami (Kejari) Solok Selatan untuk menyita dokumen penting berkaitan dengan kontrak pengerjaan proyek senilai Rp14,1 miliar yang dikerjakan di tahun 2018 lalu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Solok Selatan, M.Bardan usai penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Solsel.

Dijelaskannya, penyitaan dokumen penting tersebut berkaitan dengan dugaan indikasi tindak pidana korupsi pembangunan proyek jembatan senilai Rp14,1 miliar di tahun 2018. Baik di PUPTR maupun di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Solsel.

Sedangkan kedatangan tim penyidik sistematis dan tidak satupun diketahui oleh pihak PUTR dan BPKD bahwa penegak hukum dari Kejari Solok Selatan akan melakukan penggeledahan kantornya.

Kedatangan pasukan yang memakai rompi warna merah kehitaman dengan logo Satuan Khusus itu, membuat sejumlah pegawai terdiam ditempat dan pegawai di ruangan yang digeledah langsung keluar dan meninggalkan pekerjaannya sementara hingga penggeledahan usai. 

“Satu box dokumen berhasil kita sita dan dibawa ke Kejari Solsel,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Solok Selatan, M.Fajrin membenarkan, tim Kejari telah melakukan penggeledahan.

“Benar, kami telah melakukan penggeledahan pagi ini,” sebutnya kepada sejumlah awak Media usai penggeledahan.

Pihaknya mengatakan penggeladahan tersebut terkait penanganan kasus proyek jembatan Ambayan di Kecamatan Sungai Pagu tahun 2018.

Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solsel sekitar Rp14,1 miliar. Terkontrak 27 April 2018 dan harusnya selesai 4 Februari 2019. 

Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muara Labuh.

“Iya, soal jembatan Ambayan. Dokumennya sudah disita tim penyidik saat penggeledahan,” paparnya. Adi