Ini Jawaban PT SEML Terkait Aksi Demo dan Aspirasi KAN Serta Ratusan Masyarakat Pauh Duo

20210617 230126 compress56

PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML) menjawab isu tentang tidak dilibatkannya masyarakat Adat, pasca aksi penyampaian aspirasi masyarakat yang dipimpin oleh Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo, Solok Selatan, (8/6/ 2021) lalu.

Dalam masalah pembebasan lahan, sudah ada konsultasi publik dengan pengurus KAN. Pada saat survei kepemilikan, pihak KAN dilibatkan sebagai saksi, termasuk negosiasi pembebasan lahan.

“KAN juga kami libatkan dalam surat pernyataan persetujuan pembebasan lahan dari awal hingga akhir,” ungkap Site Support Manager PT SEML, Yulnofrin Napilus, Kamis (17/6/2021).

Dijelaskannya lagi, terkait isu tentang keterlibatan tenaga lokal. Mulai dari masa 
eksplorasi, konstruksi hingga produksi, 60% lebih masyarakat lokal telah terlibat. S

“Selain sebagai pekerja maupun sebagai pemasok, hal ini bisa diklarifikasi kepada Komite Nagari, Ketua KAN sebagai penasehat,” bebernya.
Semua operator dan tenaga pemeliharaan Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTLP) Muara Laboh mayoritas merupakan putra-putri terbaik Solsel, yangsudah dididik serta dilatih oleh SEML untuk menjadi operator handal.

Masalah lingkungan dan sosial, PTSEML dalam menjalankan operasinya selalu diawasi oleh otoritas. Baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Izin Panas Bumi PT. SEML mewajibkan perusahaan untuk melakukan pengendalian pencemaran, kerusakan lingkungan hidup yang meliputi kegiatan pencegahan, penanggulangan dan pemulihan fungsi lingkungan hidup.
“Serta melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat setempat,” terangnya. Adi