Pengembangan inovasi yang berbasis elektronik antara Bank dengan Pemerintah Daerah, dinilai mampu untuk pencegahan tindakan pidana korupsi bagi pengelola keuangan.
Karena melalui transaksi tunai pemungutan pendapatan daerah dari sektor retribusi daerah, bisa terjadi kecurangan. Maka perlu inovasi melalui penggunaan sistem atau aplikasi Informasi teknologi non tunai.
“Penguatan tata kelola Pemerintah yang baik, bersih, dan melayani bisa ditingkatkan. Sebab pelayanan publik berbasis teknologi informasi, dapat mencegah terjadinya karakter korupsi,” kata Bupati Solok Selatan Khairunas, Rabu (16/6/2021) usai MOU di Kantor Pusat Bank Nagari Padang.
Melalui kerjasama, Bank Nagari meluncurkan E-Restribusi Pasar dan E-Restribusi Keur, dimana pembayaran dua sumber Pemdapatan Asli Daerah (PAD) akan dilakukan secara digital dan non tunai.
E-Restribusi Keur ini merupakan upaya peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah, khususnya retribusi jasa pelayanan dan retribusi KIR Kendaraan bermotor.
Sementara E-Restribusi Pasar bertujuan untuk meningkatkan PAD, mempercepat laporan keuangan daerah, melaksanakan fungsi pengawasan serta meningkatkan efektifitas dan efisiensi anggaran daerah.
“Sebelumnya, memungut retribusi petugas pasar menggunakan karcis sebagai alat bukti pembayaran. Sekarang secara digital, laporan keuangan sudah terkoneksi langsung dengan kas daerah,” ucapnya.
Sementara, Dirut Bank Nagari M. Irsyad menyebutkan, Bank Nagari mempunyai komitmen dalam bidang teknologi dan siap mendukung transaksi digital di Solok Selatan.
Irsyad menjelaskan bahwa keamanan teknologi yang dimiliki oleh bank nagari cukup baik, sehingga diyakini mampu menberikan kenyamanan dan rasa aman para nasabah dalam bertransaksi. At